Dalam Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diatur bahwa tidak semua informasi wajib dibuka untuk publik. Sejumlah informasi dengan kriteria tertentu dikategorikan informasi dikecualikan atau tidak wajib disediakan Badan Publik.

 

Menjadi Pusat Pelayanan Informasi Publik Yang Akurat, Transparan dan Akuntabel Berbasis Teknologi Informasi.

Kontak

Lantai 1
Gedung Rektorat Universitas Andalas
Kampus Universitas Andalas
Limau Manis, Padang, Sumatera Barat
Indonesia, 25163

ppid@adm.unand.ac.id
unand.ac.id

Waktu Layanan

Senin - Kamis :
08.00 - 16.00 WIB
Istirahat :
12.00 - 13.00 WIB

Jumat :
08.00 - 16.30 WIB
Istirahat :
11.30 - 13.00 WIB