Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan Universitas Andalas Tahun 2020 – 2023

  1. Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan dan mengamankan informasi publik;
  2. Memberikan pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;
  3. Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
  4. Memberikan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
  5. Mengklarifikasi informasi dan/atau pengubahannya;
  6. Menetapkan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses; dan
  7. Menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.

Tugas dan Tanggung jawab PPID Utama

  1. Menyusun, Melaksanakan dan Melaksanakan kebijakan layanan informasi publik
  2. Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan layanan informasi publik
  3. Mengkoordinasi dan mengonsolidasi Proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi di Lingkungan Universitas Andalas
  4. Melakukan verifikasi dokumen dan menentukan informasi publik yang dapat diakses publik dan publikasikan
  5. Melakukan pengujian konsekuensi atas informasi publik yang dikecualikan dengan persetujuan atasan PPID
  6. Melakukan pengelolaan, pemeliharaan dan pemutahiran daftar informasi publik
  7. Menyediakan informasi publik yang dapat diakses dengan efisien dan efektif bagi publik
  8. Melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan teknis informasi publik yang dilakukan oleh PPID pelaksana petugas layanan informasi
  9. Memberikan dan atau menolak informasi publik yang dkecualikan kepada kepada pemohon informasi dengan menyampaikan pertimbangan secara tertulis atas persetujuan Atasan PPID

Tugas dan Tanggung jawab PPID Pelaksana Fakultas

  1. Membantu PPID Pelaksana Universitas untuk melaksanakan tanggung jawab, tugas dan kewenangannya
  2. Melaksanakan kebijakan teknis layanan informasi publik yang telah ditetapkan dilingkungan Fakultas /unit Universitas Andalas
  3. Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik dilingkungan Universitas Andalas
  4. Mengumpulkan dokumen informasi publik dari petugas pelayanan informasi di Fakultas/unit
  5. Membantu melakukan verifikasi dokumen informasi publik
  6. Menjamin ketersediaan dan akseleasi layanan informasi publik di Fakultas/unit
 

Flag Counter

Contac Us

Lantai 1, Gedung Rektorat Universitas Andalas
Kampus Universitas Andalas
Limau Manis, Padang, Sumatera Barat
Indonesia, 25163

 
ppid@adm.unand.ac.id