Rektor Universitas Andalas

Rektor

Dr. Efa Yonnedi, SE. MPPM, Akt, CA, CRGP.

  1. Rektor Universitas Andalas, 2023–Sekarang
  2. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 2020–2023
  3. Asesor Akreditasi Internasional FIBAA
  4. Asesor LAMEMBA
  5. Ketua Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 2017–2021
  6. Interviewer Beasiswa Presiden Indonesia & LPDP, 2021
  7. Ketua Jurusan Akuntansi, 2013–2017
  8. Direktur Pusat Pengembangan Akuntansi, 2008–2011
  9. Kepala PPAk, 2007–2010
  10. Komisaris Utama PT. Asuransi Bangun Askrida, 2018–2023
  11. Komisaris Utama Bank Nagari, 2014–2018
  12. Komisaris Independen Bank Nagari, 2011–2014
  13. Senior Public Sector Specialist – World Bank Jakarta, 2011–2013
  14. ETC – Organizational Audit Consultant, World Bank Jakarta, 2010–2011
  1. Doctor, Faculty of Social Science, University of Manchester
  2. Magister, Faculty of Economics and Business, Monash University
  3. Sarjana, Fakultas Ekonomi, Universitas Andalas
  1. Satya Lencana 20, 2018
  2. Overseas Studentship Scholarships (OSS), 2004–2006
  3. The Leche Trust Award, 2005
  4. QUE Scholarship, 2002–2004
  5. The Best Student in Governance, 2002
  6. Australian Development Scholarships (ADS), 2000–2001
  7. Bank Pembangunan Daerah Scholarships, 1994–1996
  8. Supersemar Foundation Scholarships, 1993–1994
  1. Menyusun dan menetapkan kebijakan operasional akademik dan nonakademik
  2. Menyusun rencana pengembangan jangka panjang, rencana strategis, dan rencana kegiatan serta anggaran tahunan
  3. Mengelola pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
  4. Mengangkat dan memberhentikan pejabat pengelola di bawah Rektor
  5. Mengangkat dan memberhentikan pegawai non aparatur sipil negara UNAND sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di UNAND
  6. Melaksanakan fungsi manajemen dan mengelola kekayaan UNAND secara optimal
  7. Membina dan mengembangkan hubungan baik dengan lingkungan, masyarakat, dan alumni
  8. Mendirikan, menggabungkan, dan/atau membubarkan Fakultas/sekolah, Departemen, dan/atau Program Studi dengan persetujuan SAU
  9. Menyampaikan pertanggungjawaban kinerja dan keuangan kepada MWA
  10. Mengusulkan pengangkatan profesor kepada Menteri setelah mendapat persetujuan SAU
  11. Memberi gelar doktor kehormatan dan/atau penghargaan lainnya setelah mendapat persetujuan SAU
  12. Menyusun dan menetapkan kode etik Dosen dan Mahasiswa setelah mendapat pertimbangan SAU
  13. Menyusun dan menetapkan kode etik Tenaga Kependidikan
  14. Menjatuhkan sanksi kepada Dosen dan Mahasiswa yang melakukan pelanggaran terhadap norma, etika, dan/atau peraturan akademik setelah mendapat pertimbangan SAU
  15. Menjatuhkan sanksi kepada Tenaga Kependidikan yang melakukan pelanggaran terhadap norma, etika, dan/atau peraturan perundang-undangan
  16. Membina dan mengembangkan karier Dosen dan Tenaga Kependidikan
  17. Menyusun dan menyetujui rancangan Statuta UNAND atau perubahan Statuta UNAND bersama dengan MWA dan SAU
  18. Mengajukan usulan penyusunan Peraturan MWA atau perubahannya kepada MWA
  19. Melakukan kerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri
  20. Melaksanakan kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Phone : 075171088
  • Kantor : Gedung Rektorat Lantai IV, Kampus Unand Limau Manis Padang.
  • Alamat : Komplek Mega Asri Belanti Blok A No.16, Padang
  • Email : efayonnedi@eb.unand.ac.id

Rektor Universitas Andalas

Wakil Rektor I

Prof. Dr. Syukri Arief, M.Eng

  1. Wakil Rektor I UNAND, 2023–Sekarang
  2. Dekan FMIPA, 2020–2023
  3. Wakil Direktur I Sekolah Pascasarjana, 2016–2020
  4. Wakil Direktur I Sekolah Pascasarjana, 2010–2014
  5. Ketua Jurusan Kimia FMIPA UNAND, 2010
  1. Doctor, Chemistry, Gifu University
  2. Magister, Chemistry, Gifu University
  3. Sarjana, Kimia, FMIPA Universitas Andalas
  4. SMA Negeri 1 Pariaman
  5. SMP Negeri 1 Pariaman
  6. SDN IV Naras

Satyalancana Karya Satya 30 Tahun

  1. Menyusun tujuan strategis dan kebijakan terkait bidang pendidikan dan kemahasiswaan dalam rangka pencapaian visi dan misi UNAND sesuai rencana strategis Rektor
  2. Menyusun rencana strategis di bidang pendidikan dan kemahasiswaan bersama Wakil Rektor lainnya, Dekan dan Direktur Sekolah
  3. Merumuskan program dan kegiatan sebagai penjabaran rencana strategis bidang pendidikan dan kemahasiswaan dengan mengacu pada indikator kinerja Wakil Rektor I
  4. Menyusun pedoman-pedoman, prosedur operasional baku dan formulir yang diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan dan kemahasiswaan
  5. Menyusun indikator kinerja dan instrumen pengukuran capaian kinerja di bidang pendidikan dan kemahasiswaan
  6. Mengoordinasikan program dan kegiatan terkait bidang pendidikan dan kemahasiswaan bersama Wakil Rektor lainnya, Dekan, dan Direktur Sekolah
  7. Melaksanakan sistem pengendalian internal di lingkungan UNAND
  8. Mengoordinasikan kemitraan dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung kegiatan bidang pendidikan dan kemahasiswaan
  9. Menyusun surat keputusan dan edaran Rektor di bidang pendidikan dan kemahasiswaan
  10. Mengarahkan, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dan perencanaan anggaran tahunan di bidang pendidikan dan kemahasiswaan yang dilaksanakan oleh organ pengelola yang berada di bawah koordinasi Wakil Rektor I
  11. Memastikan terlaksananya standar mutu di bidang pendidikan dan kemahasiswaan, dan melakukan pengendalian pelaksanaan isi standar mutu
  12. Melakukan pengendalian guna memastikan berjalannya pelayanan di bidang pendidikan dan kemahasiswaan sesuai standar prosedur baku yang telah ditetapkan
  13. Menyusun dan menyerahkan laporan berkala kegiatan pendidikan dan kemahasiswaan kepada Rektor
  14. Menyusun laporan tahunan kegiatan pendidikan dan kemahasiswaan dalam rangka pertanggungjawaban Rektor kepada MWA

Rektor Universitas Andalas

Wakil Rektor II

Dr. Hefrizal Handra, M.Soc.Sc

  1. Dosen Tetap Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, dari Februari 1993 sampai sekarang, dengan tugas tambahan:
    • Wakil Rektor II (Bidang Keuangan dan Pengelolaan Aset) Universitas Andalas (2024–Sekarang)
    • Wakil Rektor IV (Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Kerjasama) Universitas Andalas (2020–2023)
    • Anggota Senat Universitas Andalas (2017–2021)
    • Sekretaris Senat Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (2017–2021)
    • Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (2012–2016)
    • Ketua Pusat Studi Keuangan dan Pembangunan (PSKP), Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (2011–2013)
    • Kepala Program Studi Magister Perencanaan Pembangunan, Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (2011–2013)
    • Direktur, Pusat Studi Keuangan Daerah (PSKD), Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (2007–2010)
  2. System Analyst, PT Astra Graphia, Jakarta (1989–1992). Memimpin proyek komputerisasi di berbagai perusahaan, antara lain paging system, accounting system, sistem asuransi, dan sistem pelayanan rumah sakit.

Penugasan di Pemerintahan

  1. Ekonom Kementerian Keuangan (2015–2018)
  2. Anggota Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Republik Indonesia (2012–2014)
  3. Wakil Ketua Tim Asistensi Menteri Keuangan Bidang Desentralisasi Fiskal (TADF), Kementerian Keuangan RI (2007–2014)

Tenaga Ahli di Lembaga Internasional

  1. Senior Fiscal Policy Specialist, Program KOMPAK (DFAT–Australia), memberikan policy advice bagi Kementerian Keuangan dan Bappenas (2016–2019)
  2. Senior Advisor for Fiscal Decentralization Policy, World Bank Jakarta (2018–2019)
  3. Senior Fiscal Policy Specialist for GIZ (Germany), berbagai proyek Public Finance Analysis (2011–2015)
  4. Public Finance Specialist for ADB Project, Fiscal Transfers/Budget Proyek Local Government Finance and Governance Reform Program II (2009–2011)
  5. Senior Economist for DSF–World Bank, Decentralization Support Facilities (DSF), World Bank Jakarta (2010–2011)
  6. Public Finance Specialist, World Bank Project for Regional Civil Services Reform (2005–2006)

Organisasi Profesi

  • Indonesian Regional Science Association (IRSA)
    • Anggota sejak 2008
    • Secretary General IRSA (2013–2016)
    • Vice President IRSA (2017–Sekarang)
  • Anggota ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) sejak 1997, Wakil Ketua ISEI Padang (2012–Sekarang)
  1. Doctor of Philosophy (Ph.D), di bidang Public Finance, Faculty of Social Sciences, Flinders University of South Australia (Februari 2002 – November 2005)
  2. Master of Science (M.Soc.Sc), di bidang Development Finance, The University of Birmingham, England (Oktober 1995 – Oktober 1996)
  3. Sarjana Matematika, bidang keahlian Komputasi, Institut Teknologi Bandung (ITB) (Agustus 1984 – Oktober 1989)
  4. SMA Don Bosko Padang (1984)
  5. SMP Negeri Salido, Pesisir Selatan (1981)
  6. SD Negeri No. 1 Salido, Pesisir Selatan (1978)

Visiting dan Training

  1. Visiting Fellow, di Australian National University (ANU), Canberra (Juli–Agustus 2018)
  2. Training, Local Government Financial Management in Germany (2 minggu), dilaksanakan oleh GIZ, Jerman (Oktober 2013)
  3. Training, Local Government Financial Management in Germany (2 minggu), dilaksanakan oleh INWENT, Jerman (Mei 2008)
  4. Randomized Experiments in Research on Corruption (3 hari), dilaksanakan oleh The World Bank, KPK, CSIS, J-PAL, Jakarta (21–23 Maret 2007)
  5. Training of Materials, Performance Based Budgeting (3 hari), dilakukan oleh LGSP-USAID, Bukittinggi (4–6 September 2006)
  6. Training of Trainers, Local Government Financial Management (3 hari), dilakukan oleh Departemen Keuangan RI, Jakarta (Oktober 2005)
  7. Internal Audit and Risk Management (2 minggu), dilakukan oleh Flinders Institute of Public Policy and Management, Adelaide (April 2003)
  8. Local Government Management, dilakukan oleh Development Administration Group (DAG), School of Public Policy, The University of Birmingham (Januari–April 1996)
  • Birmingham Chambers of Commerce Award (1996)
  • Dosen Teladan III Universitas Andalas (2001)
  1. Menyusun tujuan strategis dan kebijakan terkait bidang umum, keuangan dan pengelolaan aset dalam rangka pencapaian visi dan misi UNAND sesuai rencana strategis Rektor
  2. Menyusun rencana strategis di bidang umum, keuangan dan pengelolaan aset bersama Wakil Rektor lainnya, Dekan dan Direktur Sekolah
  3. Merumuskan program dan kegiatan sebagai penjabaran rencana strategis bidang umum, keuangan dan pengelolaan aset dengan mengacu pada indikator kinerja Wakil Rektor II
  4. Menyusun pedoman-pedoman yang diperlukan dalam penyelenggaraan urusan bidang umum, keuangan dan pengelolaan aset
  5. Menyusun indikator kinerja dan instrumen pengukuran capaian kinerja di bidang umum, keuangan dan pengelolaan aset
  6. Mengoordinasi program dan kegiatan terkait bidang umum, keuangan dan pengelolaan aset bersama Wakil Rektor lainnya, Dekan, dan Direktur Sekolah
  7. Mengoordinasi dan melaksanakan sistem pengendalian internal di lingkungan UNAND
  8. Mengoordinasi kemitraan dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung kegiatan bidang umum, keuangan dan pengelolaan aset
  9. Menyusun surat keputusan dan edaran Rektor di bidang umum, keuangan dan pengelolaan aset
  10. Mengarahkan, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dan perencanaan anggaran tahunan di bidang umum, keuangan dan pengelolaan aset yang dilaksanakan oleh organ pengelola yang berada di bawah koordinasi Wakil Rektor II
  11. Memastikan terlaksananya standar mutu di bidang umum, keuangan dan pengelolaan aset, dan melakukan pengendalian pelaksanaan isi standar mutu
  12. Melakukan pengendalian guna memastikan berjalannya pelayanan di bidang umum, keuangan dan pengelolaan aset sesuai standar prosedur baku yang telah ditetapkan
  13. Menyusun dan menyerahkan laporan berkala kegiatan umum, keuangan dan pengelolaan aset kepada Rektor
  14. Menyusun laporan tahunan kegiatan bidang umum, keuangan dan pengelolaan aset dalam rangka pertanggungjawaban Rektor kepada MWA
  • Kantor : Gedung Rektorat Lantai I, Kampus Unand Limau Manis Padang.
  • Alamat : Wisma Indah VI Blok B 15 Balai Baru, Padang
  • Email : hefrizal@eb.unand.ac.id

Rektor Universitas Andalas

Wakil Rektor III

Prof. Dr. Kurnia Warman, SH., M.Hum

  1. Wakil Rektor III Universitas Andalas (2024–2028)
  2. Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum FH Universitas Andalas (2023–2024)
  3. Direktur Pusat Kajian Hukum Agraria dan Adat (PAgA) FH Universitas Andalas (2018–sekarang)
  4. Wakil Dekan I (Bidang Akademik) FH Universitas Andalas (2016–2018)
  5. Ketua Pengurus Yayasan Epistema Institute, Jakarta (2016–2018)
  6. Ketua Program Magister Kenotariatan (MKn) FH Universitas Andalas (2015–2016)
  7. Wakil Dekan III (Bidang Kemahasiswaan) FH Universitas Andalas (2010–2014)
  8. Ketua Program Magister Kenotariatan (MKn) FH Universitas Andalas (2010)
  9. Ketua Program Magister Kenotariatan (MKn) Kerjasama FH Universitas Andalas dan FH UGM (2009)
  1. Sarjana Hukum (S1), FH UNAND, 1994
  2. Magister Humaniora (Agraria), PPs UGM, 1998
  3. Doktor Ilmu Hukum (Hukum Agraria), FH UGM, 2009
  1. Menyusun tujuan strategis dan kebijakan terkait bidang sumber daya manusia dan teknologi informasi dalam rangka pencapaian visi dan misi UNAND sesuai rencana strategis Rektor
  2. Menyusun rencana strategis di bidang sumber daya manusia dan teknologi informasi bersama Wakil Rektor lainnya, Dekan, dan Direktur Sekolah
  3. Merumuskan program dan kegiatan sebagai penjabaran rencana strategis bidang sumber daya manusia dan teknologi informasi dengan mengacu pada indikator kinerja Wakil Rektor III
  4. Menyusun pedoman-pedoman yang diperlukan dalam penyelenggaraan urusan bidang sumber daya manusia dan teknologi informasi
  5. Menyusun indikator kinerja dan instrumen pengukuran capaian kinerja di bidang sumber daya manusia dan teknologi informasi
  6. Mengoordinasi program dan kegiatan terkait bidang sumber daya manusia dan teknologi informasi bersama Wakil Rektor lainnya, Dekan dan Direktur Sekolah
  7. Melaksanakan sistem pengendalian internal di lingkungan UNAND
  8. Mengoordinasi kemitraan dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung kegiatan bidang sumber daya manusia dan teknologi informasi
  9. Menyusun surat keputusan dan edaran Rektor di bidang sumber daya manusia dan teknologi informasi
  10. Mengarahkan, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dan perencanaan anggaran tahunan di bidang sumber daya manusia dan teknologi informasi yang dilaksanakan oleh organ pengelola yang berada di bawah koordinasi Wakil Rektor III
  11. Memastikan terlaksananya standar mutu di bidang sumber daya manusia dan teknologi informasi, dan melakukan pengendalian pelaksanaan isi standar mutu
  12. Melakukan pengendalian guna memastikan berjalannya pelayanan di bidang sumber daya manusia dan teknologi informasi sesuai standar prosedur baku yang telah ditetapkan
  13. Menyusun dan menyerahkan laporan berkala kegiatan bidang sumber daya manusia dan teknologi informasi kepada Rektor
  14. Menyusun laporan tahunan kegiatan bidang sumber daya manusia dan teknologi informasi dalam rangka pertanggungjawaban Rektor kepada MWA
  • Kantor : Gedung Rektorat Lantai III, Kampus Unand Limau Manis Padang.
  • Alamat : Pasar Ambacang No 14, Padang
  • Email : kwarman@law.unand.ac.id

Rektor Universitas Andalas

Wakil Rektor IV

Dr. Henmaidi, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D

  1. Wakil Rektor IV UNAND, 2023–Sekarang
  2. Sekretaris Universitas Andalas, 2022–2023
  3. Wakil Direktur II PPs UNAND, 2012–2016
  4. Sekretaris Badan Penjamin Mutu UNAND, 2009–2012
  1. Doktor, UNSW Sydney
  2. Magister, UNSW Sydney (Manajemen Industri)
  3. Sarjana, Universitas Andalas (Teknik Mesin)
  1. Menyusun tujuan strategis dan kebijakan terkait bidang perencanaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, dan kerja sama dalam rangka pencapaian visi dan misi UNAND sesuai rencana strategis Rektor
  2. Menyusun rencana strategis di bidang perencanaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, dan kerja sama bersama Wakil Rektor lainnya, Dekan dan Direktur Sekolah
  3. Merumuskan program dan kegiatan sebagai penjabaran rencana strategis bidang perencanaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, dan kerja sama dengan mengacu pada indikator kinerja Wakil Rektor IV
  4. Menyusun pedoman-pedoman yang diperlukan dalam penyelenggaraan urusan bidang perencanaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, dan kerja sama
  5. Menetapkan indikator kinerja dan instrumen pengukuran capaian kinerja di bidang perencanaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, dan kerja sama
  6. Mengoordinasi program dan kegiatan terkait bidang perencanaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, dan kerja sama bersama Wakil Rektor lainnya, Dekan dan Direktur Sekolah
  7. Melaksanakan sistem pengendalian internal di lingkungan UNAND
  8. Mengoordinasi kemitraan dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung kegiatan bidang perencanaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, dan kerja sama
  9. Menyusun surat keputusan dan edaran Rektor di bidang perencanaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, dan kerja sama
  10. Mengarahkan, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dan perencanaan anggaran tahunan di bidang perencanaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, dan kerja sama yang dilaksanakan oleh organ pengelola yang berada di bawah koordinasi Wakil Rektor IV
  11. Memastikan terlaksananya standar mutu di bidang perencanaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, dan kerja sama, dan melakukan pengendalian pelaksanaan isi standar mutu
  12. Melakukan pengendalian guna memastikan berjalannya pelayanan di bidang perencanaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, dan kerja sama sesuai standar prosedur baku yang telah ditetapkan
  13. Menyusun dan menyerahkan laporan berkala kegiatan bidang perencanaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, dan kerja sama kepada Rektor
  14. Menyusun laporan tahunan kegiatan bidang perencanaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, dan kerja sama dalam rangka pertanggungjawaban Rektor kepada MWA
  • Phone : 0751 71087/71085
  • Kantor : Gedung Rektorat Lantai III, Limau Manis Padang – 25163
  • Alamat : Komplek Pesona Inanta, E/2 Alai Parak Kopi Padang
  • Email : henmaidi@eng.unand.ac.id

Sekretaris Universitas, Dekan Dan Direktur Sekolah Pascasarjana

Nama: Dr. Aidinil Zetra, MA

Jabatan: Sekretaris Universitas

Riwayat Pendidikan:

  1. S1 Ilmu Pemerintahan, Universitas Gadjah Mada
  2. S2 Ilmu Politik, Universitas Kebangsaan Malaysia
  3. S3 Ilmu Politik, Universitas Kebangsaan Malaysia

E‑Mail: aidinil@soc.unand.ac.id

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)

Nama: Prof. Dr. Ir. Indra Dwipa, MS

Jabatan: Dekan Fakultas Pertanian

Pendidikan:

  1. S1 Ilmu Pertanian, Universitas Andalas (1988)
  2. S2 Agronomi, Institut Pertanian Bogor (1992)
  3. S3 Ilmu‑Ilmu Pertanian, Universitas Andalas (2013)

LHKPN

Nama: Dr. dr. Sukri Rahman, S.Ked, Sp.THT‑KL

Jabatan: Dekan Fakultas Kedokteran

Pendidikan:

  1. S1 Kedokteran Umum, Universitas Andalas (2001)
  2. Profesi Dokter, Universitas Andalas (2003)
  3. S3 Ilmu Biomedik, Universitas Andalas (2019)
  4. Sp‑1 THT, Universitas Indonesia (2010)

LHKPN

Nama: Prof. Dr. Ferdi, SH, MH.

Jabatan: Dekan Fakultas Hukum

Pendidikan:

  1. S1 Hukum Internasional, Universitas Andalas
  2. S2 Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran
  3. S3 Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran

LHKPN

Nama: Prof. Dr. Mai Efdi, M.Si

Jabatan: Dekan Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam

Pendidikan:

  1. S1 Kimia, Universitas Andalas
  2. S2 Kimia, Universitas Andalas

LHKPN

Nama: Dr. Fery Andrianus, SE, M.Si

Jabatan: Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Pendidikan:

  1. S1 Ekonomi dan Pembangunan, Universitas Andalas
  2. S2 Ilmu Ekonomi & Studi Pembangunan, Universitas Gadjah Mada
  3. S3 Pembangunan Pertanian, Universitas Andalas

LHKPN

Nama: Prof. Dr. Ir. Mardiati Zain

Jabatan: Dekan Fakultas Peternakan

Pendidikan:

  1. S1 Nutrisi & Makanan Ternak, Universitas Andalas
  2. S2 Ilmu Ternak, Institut Pertanian Bogor
  3. S3, Institut Pertanian Bogor

LHKPN

Nama: Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum

Jabatan: Dekan Fakultas Ilmu Budaya

Pendidikan:

  1. S1, Universitas Andalas (1996)
  2. S2 Ilmu Linguistik, Universitas Gadjah Mada (2005)
  3. S3 Ilmu Linguistik, Universitas Gadjah Mada (2008)

LHKPN

Nama: Dr. Jendrius, M.Si

Jabatan: Dekan Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

Pendidikan:

  1. S1 Sosiologi, Universitas Andalas
  2. S2 Sosiologi, Universitas Indonesia
  3. S3 Gender Studies, University of Malaya

LHKPN

Nama: Dr. Ir. Is Prima Nanda, MT

Jabatan: Dekan Fakultas Teknik

Pendidikan:

  1. S1
  2. S2
  3. S3

LHKPN

Nama: Prof. Dr. Fatma Sri Wahyuni, S.Si, Apt

Jabatan: Dekan Fakultas Farmasi

Pendidikan:

  1. S1 Farmasi, Universitas Andalas (1998)
  2. Profesi Apoteker, Universitas Andalas (2001)
  3. S3 Drug Discovery, Universiti Putra Malaysia (2010)

LHKPN

Nama: Dr. Ir. Alfi Asben, M.Si

Jabatan: Dekan Fakultas Teknologi Pertanian

Pendidikan:

  1. S1, Universitas Andalas (1992)
  2. S2, IPB (1999)
  3. S3, IPB (2012)

LHKPN

Nama: Dr. Deswita, S.Kp, Ns.SpKepAn, M.Kep.

Jabatan: Dekan Fakultas Keperawatan

Pendidikan:

  1. S1 Ilmu Keperawatan, Universitas Padjadjaran
  2. S2 Ilmu Keperawatan, Universitas Indonesia
  3. S3 Kesehatan Masyarakat, Universitas Andalas
  4. Sp‑1 Ilmu Keperawatan, Universitas Indonesia

LHKPN

Nama: Dr. dr. Dien Gusta Anggraini Nursal, S.Ked, M.KM

Jabatan: Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat

Pendidikan:

  1. S1 Kedokteran Umum, Universitas Andalas
  2. S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia
  3. S3 Kesehatan Masyarakat, Universitas Andalas

LHKPN

Nama: Dr. drg. Nila Kasuma, M.Biomed

Jabatan: Dekan Fakultas Kedokteran Gigi

Pendidikan:

  1. S1 Kedokteran Gigi, Universitas Sumatera Utara (1996)
  2. S2 Biomedik, Universitas Andalas (2010)
  3. S3 Ilmu Biomedik, Universitas Andalas (2014)

LHKPN

Nama: Dr. Lusi Susanti, S.T., M.Eng

Jabatan: Dekan Fakultas Teknologi Informasi

Pendidikan:

  1. S1 Teknik Industri, Universitas Andalas
  2. S2 Teknik Industri, Toyohashi University of Technology
  3. S3 Teknik Industri, Toyohashi University of Technology

LHKPN

Nama: Prof. Dr. apt. Henny Lucida

Jabatan: Direktur Pascasarjana

Pendidikan:

  1. S1 Farmasi, Universitas Andalas
  2. Profesi Apoteker, Universitas Andalas
  3. S3 Farmasetika, Curtin University of Technology

LHKPN

 

Menjadi Pusat Pelayanan Informasi Publik yang Akurat, Transparan, dan Akuntabel Berbasis Teknologi Informasi.

Kontak

Lantai 1
Gedung Rektorat Universitas Andalas
Kampus Universitas Andalas
Limau Manis, Padang, Sumatera Barat
Indonesia, 25163

ppid@adm.unand.ac.id
unand.ac.id

Waktu Layanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin – Kamis 08.00 – 16.00 WIB 12.00 – 13.00 WIB
Jumat 08.00 – 16.30 WIB 11.30 – 13.00 WIB