Rektor
Dr. Efa Yonnedi, SE. MPPM, Akt, CA, CRGP.
- Rektor Universitas Andalas, 2023–Sekarang
- Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 2020–2023
- Asesor Akreditasi Internasional FIBAA
- Asesor LAMEMBA
- Ketua Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 2017–2021
- Interviewer Beasiswa Presiden Indonesia & LPDP, 2021
- Ketua Jurusan Akuntansi, 2013–2017
- Direktur Pusat Pengembangan Akuntansi, 2008–2011
- Kepala PPAk, 2007–2010
- Komisaris Utama PT. Asuransi Bangun Askrida, 2018–2023
- Komisaris Utama Bank Nagari, 2014–2018
- Komisaris Independen Bank Nagari, 2011–2014
- Senior Public Sector Specialist – World Bank Jakarta, 2011–2013
- ETC – Organizational Audit Consultant, World Bank Jakarta, 2010–2011
- Doctor, Faculty of Social Science, University of Manchester
- Magister, Faculty of Economics and Business, Monash University
- Sarjana, Fakultas Ekonomi, Universitas Andalas
- Satya Lencana 20, 2018
- Overseas Studentship Scholarships (OSS), 2004–2006
- The Leche Trust Award, 2005
- QUE Scholarship, 2002–2004
- The Best Student in Governance, 2002
- Australian Development Scholarships (ADS), 2000–2001
- Bank Pembangunan Daerah Scholarships, 1994–1996
- Supersemar Foundation Scholarships, 1993–1994
- Menyusun dan menetapkan kebijakan operasional akademik dan nonakademik
- Menyusun rencana pengembangan jangka panjang, rencana strategis, dan rencana kegiatan serta anggaran tahunan
- Mengelola pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
- Mengangkat dan memberhentikan pejabat pengelola di bawah Rektor
- Mengangkat dan memberhentikan pegawai non aparatur sipil negara UNAND sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di UNAND
- Melaksanakan fungsi manajemen dan mengelola kekayaan UNAND secara optimal
- Membina dan mengembangkan hubungan baik dengan lingkungan, masyarakat, dan alumni
- Mendirikan, menggabungkan, dan/atau membubarkan Fakultas/sekolah, Departemen, dan/atau Program Studi dengan persetujuan SAU
- Menyampaikan pertanggungjawaban kinerja dan keuangan kepada MWA
- Mengusulkan pengangkatan profesor kepada Menteri setelah mendapat persetujuan SAU
- Memberi gelar doktor kehormatan dan/atau penghargaan lainnya setelah mendapat persetujuan SAU
- Menyusun dan menetapkan kode etik Dosen dan Mahasiswa setelah mendapat pertimbangan SAU
- Menyusun dan menetapkan kode etik Tenaga Kependidikan
- Menjatuhkan sanksi kepada Dosen dan Mahasiswa yang melakukan pelanggaran terhadap norma, etika, dan/atau peraturan akademik setelah mendapat pertimbangan SAU
- Menjatuhkan sanksi kepada Tenaga Kependidikan yang melakukan pelanggaran terhadap norma, etika, dan/atau peraturan perundang-undangan
- Membina dan mengembangkan karier Dosen dan Tenaga Kependidikan
- Menyusun dan menyetujui rancangan Statuta UNAND atau perubahan Statuta UNAND bersama dengan MWA dan SAU
- Mengajukan usulan penyusunan Peraturan MWA atau perubahannya kepada MWA
- Melakukan kerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri
- Melaksanakan kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Phone : 075171088
- Kantor : Gedung Rektorat Lantai IV, Kampus Unand Limau Manis Padang.
- Alamat : Komplek Mega Asri Belanti Blok A No.16, Padang
- Email : efayonnedi@eb.unand.ac.id